MALANG - Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Akh.Jazuli, S.H., M.Si pada Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang Masa Bhakti 2021-2026. Acara dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa (19/11) siang. Turut hadir pada kesempatan Jajaran Pengurus DP KORPRI Kabupaten Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat se Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang menyampaikan bahwa momentum ini memiliki arti penting, baik secara organisasi maupun kelembagaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi KORPRI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang juga berharap, amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi, sehingga memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif baik bagi organisasi maupun Kabupaten Malang pada umumnya.
Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Malang. Oleh karena itu, proses penggantian antar waktu ini harus dimaknai sebagai langkah penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan soliditas, integritas, dan profesionalisme anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya percaya, Saudara sekalian adalah figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi. Amanah yang Saudara emban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan KORPRI dan kesejahteraan anggota, serta untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang," ujar Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Di tengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, KORPRI dituntut untuk menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Plh. Sekda juga berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk senantiasa menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Sementara itu, dalam sambutan Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur tersebut mengingatkan bahwa, anggota Korpri harus menjaga Netralitas karena Orientasi Korpri adalah menjaga persatuan dan kesatuan dan menjaga keutuhan NKRI. Selain itu Korpri harus semakin berperan dalam meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, imbuhnya kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan, untuk senantiasa melakukan komunikasi, kordinasi dalam menjalankan program kerja organisasi kedepannya. (prokopim/dhe)